Pati, Mitrapost.com – Lantaran melakukan balap liar dengan perjudian, dua orang pemuda dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pati. .
Terancam 10 Tahun Penjara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.