Mitrapost.com– Orang tua Kartika Damayanti (KD) dapat ke kantor polisi didampingi oleh pengacara. Ini berkaitan dengan aduan orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.
Suwarning (55) dan Madi (61) datang ke Polres Bojonegoro pukul 13:38 didampingi Yanto Kepala Desa Tondomulo, dan penasihat hukum, Edi Prastio.
Mereka diperiksa di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Bojonegoro. Madi masuk di ruang pemeriksaan didamppingi oleh Edi. Sementara Suwarning yang menunggu giliran duduk didamping Yanto.
“Semua sudah saya ceritakan ke pengacara, apa yang saya dengar dan lihat saat kejadian di rumah itu,” tutur Suwarning kepada detikcom saat duduk menunggu giliran diperiksa di kursi tunggu Satreskrim, elasa (21/9/2021).
Suwarning mengungkapkan KD adalah anak pertama dari tiga bersaudara. Ia menjadi TKW sejak tahun 2013 setelah suaminya meninggal. Anak KD saat ini duduk di bangku SMP kelas 2.
“Tahun 2013 berangkat ke Singapura jadi asisten rumah tangga. Anaknya masih kecil waktu itu sekitar usia 4 tahun. Pernah pulang sekali sekitar tahun 2015, habis itu sampai sekarang belum pernah pulang,” tutur Suwarning.