Jepara, Mitrapost.com – Pencabulan menjadi salah satu tren tindak kejahatan di kabupaten Jepara. Kasus ini, termasuk dalam 5 tren kejahatan yang paling banyak terjadi.
Hal ini diungkapkan Kepala Satreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, dalam kegiatan pertemuan penggiat medsos, Kamis (16/9/2021) di Gedung Shima Kantor Setda Jepara. Hadir pula Bupati Jepara Dian Kristiandi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara Arif Darmawan.
Ia mengaku bahwa tahun ini, pihaknya telah menangani tindak kejahatan pencabulan sekitar 76 kasus. Adapun faktor penyebabnya adalah beragam, salah satunya karena kurangnya pengawasan orangtua.
Kasus terbaru melibatkan KS (64), lansia asal Kecamatan Pakisaji. Dirinya tega mencabuli gadis disabilitas berinisial IN (16), yang merupakan tetangganya. Korban merupakan penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara.
Untuk menutupi kelakuannya itu, tersangka memperdaya korban dengan ancaman akan dibunuh. Korban juga diiming-imingi sejumlah uang.