Pati, Mitrapost.com – Camat Pati, Didik Rusdiantono menegaskan tak pernah memberi izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi sekolah di Pati Kota selain yang ditentukan oleh Bupati Pati.
Ia mengaku ada beberapa lembaga pendidikan yang mengatasnamakan dirinya atas adanya izin untuk memulai PTM lebih awal dari yang ditentukan ketua Satgas Covid-19
“Saya mendapat informasi bahwa beberapa instansi pendidikan bilangnya izin itu dari pihak kecamatan, sehingga banyak sekolah yang sudah PTM. Padahal tanpa ada instruksi bupati, saya tidak pernah mengizinkan,” kata Didik saat ditemui di kantor Kecamatan Pati hari ini, Kamis (23/9/2021).
Menurutnya di Kecamatan Pati hanya ada 5 sekolah yang resmi diizinkan untuk menggelar PTM. Antara lain SDN Pati Kidul, SMP N 1 Pati, SMP N 3 Pati, SMP N 5 Pati, dan SMA N 1 Pati.
“Hanya itu yang sudah izinkan untuk mengikuti PTM, selain sekolah tersebut silahkan laporkan ke saya biar tak monitoring, seperti yang SMA N 1 kemarin mau mengajukan minta tembusan saya, lalu kita monitoring. Karena selain itu tidak ada,” kata Didik kepada Mitrapost.com.