Kudus, Mitrapost.com – Dalam rangka menjalankan pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Kudus, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah melakukan kunjungan di Kabupaten Kudus.
Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjend. Pol. Drs. Purwo Cahyoko mengungkapkan jika di Kabupaten/Kota belum terdapat instansi vertikal BNN, sehingga dikhawatirkan ada kemungkinan peredaran narkotika di tingkat kabupaten/kota yang tidak mampu dikendalikan.
“Kedatangan kami yang pertama adalah silaturahim dengan Bupati beserta jajaran. Yang kedua dalam rangka mendorong Inpres no.2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dalam rangka pemberantasan, pencegahan, dan penyalahgunaan peredaran narkotika di Kab. Kudus,” terangnya di Pendopo Kudus bersama Bupati Kudus H.M. Hartopo, Selasa (28/9/2021).
Kegiatan ini juga turut mensosialisasikan hal yang berkaitan dengan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.