Video : Kebelet Nikah, Dispensasi Kawin Jadi Perkara Dominan di PA Pati

Pati, Mitrapost.com – Lantaran banyak warga yang ingin cepat melangsungkan pernikahan,  permohonan dispensasi kawin di Kabupaten Pati menjadi sangat tinggi. Bahkan mendominasi jenis perkara di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati.

Total hingga September ini sudah ada 491 permohonan perkara dispensasi kawin di PA Kelas IA. Hakim Juru Bicara Pengadilan Agama Kelas IA Kabupaten Pati Sutiyo mengungkapkan, rata-rata dalam satu bulan ada 30-an permohonan perkara dispensasi kawin yang diajukan masyarakat.

Tingginya permohonan dispensasi kawin dilatarbelakangi disahkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang merupakan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Undang-undang yang baru itu menetapkan batas minimal usia pernikahan adalah berusia 19 tahun.

Baca Juga :   Pengadilan Agama Pati Gandeng LKBH Rumah Setara Selenggarakan Pos Bantuan Hukum

“Permohonan dispensasi kawin ini terus naik. Dibanding tahun lalu, kini naiknya sekitar 50 persen. Permohonan dispensasi anak mendominasi pelayanan di Pengadilan Agama Pati,” jelas Sutiyo saat ditemui Mitrapost.com ruang di ruangannya, Kamis (29/9/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati