KPK Kehilangan 8 Kasatgas Penyidik karena Novel Baswedan Dkk Dipecat

Mitrapost.com- Kekuatan penyidik-penyelidikan KPK berkurang usai Novel Baswedan dkk dipecat. Setidaknya ada delapan kepala satuan tugas (kasatgas) penyidik dan penyelidik yang dipecat dari KPK.

Hal ini bermula dari Tes Wawasan Kebangsaan yang membuat 57 pegawai KPK tidak lolos dan dipecat. Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat TMS untuk beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN di KPK.

Dari 57 pegawai itu, diketahui terdapat sejumlah nama yang terkenal dalam peperangan melawan korupsi. Satu nama yang menonjol adalah Novel Baswedan, yang diketahui sebagai Kasatgas Penyidik di KPK.

Novel menjadi andalan bagi KPK dalam membongkar kasus-kasus korupsi. Dilansir dari DetikNews selain Novel Baswedan, terdapat beberapa Kasatgas lain yang dipecat. Berikut namanya;

Baca Juga :   Ketua KPK Imbau Generasi Muda Menggelorakan Semangat Antikorupsi

Kasatgas Penyidik KPK yang Dipecat:
1. Novel Baswedan
2. Ambarita Damanik
3. Budi Agung Nugroho
4. Afief Yulian Miftach
5. Andre Dedy Nainggolan
6. Rizka Anungnata

Kasatgas Penyelidik KPK yang Dipecat
7. Iguh Sipurba
8. Harun Al Rasyid

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati