Jakarta, Mitrapost.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah mengeluarkan dana negara sebesar Rp 10,43 triliun untuk ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang digelar di Papua pada 2 sampai 15 Oktober 2021.
“Biaya persiapan dan penyelenggaraan PON ke-20 di Papua dibiayai sejak 2018-2021 oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” jelas Menkeu, melalui akun sosial media pribadinya @smindrawati pada Minggu (3/10/2021).
Bukan hanya berasal dari APBN saja, pemerintah telah memberikan anggaran melalui Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) senilai Rp 881,5 miliar beserta anggaran kementerian/lembaga sebanyak Rp 211,2 miliar pada 2018.
Selanjutnya, pemerintah mengucurkan lagi DTI sebesar Rp 716,5 miliar dan Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus) Papua Rp 1,1 triliun pada 2019.
Kemudian, pemerintah juga memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp 1,7 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 82,53 miliar, dan anggaran k/l Rp 758,93 miliar pada tahun yang sama.
Selanjutnya, pemerintah mengalirkan DTI sekitar Rp 140,5 miliar, Dana Otsus Papua Rp 1,44 triliun, DAK Fisik Rp 18,55 miliar, dan anggaran k/l Rp 999,66 milia pada 2020.
Dan terakhir pada 2021, pemerintah memberikan anggaran sekitar Rp 793,73 miliar dan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke Papua senilai Rp 1,58 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengaku bangga dengan penyelenggaraan PON XX, karena merupakan yang pertama di tanah Papua.
Di samping itu, ajang olahraga paling bergengsi tersebut dilangsungkan di stadion terbaik di Asia Pasifik.
“Pekan olahraga ini menggambarkan kemajuan Papua, menunjukkan kesiapan infrastruktur di tanah Papua, dan kesiapan masyarakat Papua dalam menyelenggarakan acara besar untuk berprestasi di kancah nasional dan internasional,” jelasnya.
Ia menganggap ajang PON XX di Papua pun mempunyai makna besar bagi masyarakat Indonesia. Alasannya, PON kali ini menjadi panggung persatuan, kebersamaan, dan persaudaraan. (*)
Redaksi Mitrapost.com