“Saya titip aset ini atas nama daerah, semoga menjadi sebuah arti yang positif demi kemajuan Jepara khususnya,” ujarnya.
Selain memanfaatkan, ia juga menitip pesan untuk merawat fasilitas. Bupati berharap, kerjasama ini tak hanya saat awal saja, namun berlanjut seterusnya. “Mari kita lakukan dan rawat secara bersama-sama supaya ke depan kita semakin maju, jaya, dan mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan di wilayah Jepara,” kata dia.
Bangunan gedung tempat pendidikan itu tercatat sebagai barang milik daerah senilai Rp2,06 miliar. Konstruksinya satu lantai, permanen, dan berbahan beton. Juga terdapat ruang kuliah seluas 340 meter persegi, dan pagar sepanjang 565 meter.
Seluruh konstruksi tersebut berdiri di atas lahan seluas 18.683 meter persegi. Lokasinya berada di Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara. Terletak di seberang jalan depan Taman Hutan Kota, dekat Stadion Gelora Bumi Kartini. (*)