Pemkab Jepara Hibahkan Eks Gedung AKJ Kepada Yaptinu

Jepara, Mitrapost.com – Pemerintah kabupaten Jepara menghibahkan aset eks Gedung Akademi Komunitas Negeri Jepara, kepada Yayasan Pendidikan Tinggi Islam Nahdlatul Ulama (Yaptinu) Jepara.

Diketahui, bangunan tersebut dihibahkan karena sudah tidak lagi difungsikan. Selain itu, kedua belah pihak telah berkomitmen untuk bekerjasama dalam pemanfaatan lahan.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, antara Bupati Jepara Dian Kristiandi dengan Ketua Yaptinu Jepara Shodiq Abdullah, dihadapan notaris dan para saksi. Acara  bertempat di ruang telekonferensi Kantor Bupati, Kamis (7/10/2021). Tampak hadir pula sekda beserta sejumlah pejabat teras terkait.

Bupati pun bersyukur aset daerah itu bisa termanfaatkan kembali. Dian Kristiandi menilai, upaya ini menjadi titik awal bangkitnya kembali bangunan pendidikan tersebut. Terlebih dengan Yaptinu sebagai pengelola, yang terbukti berhasil menaungi Universitas Nahdlatul Ulama Jepara. Bupati pun berharap aset daerah tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.