Namun, saat ditanya mengenai adanya tindakan represif aparat kepolisian kepada peserta aksi unjuk rasa, Wahyu tidak mau memberikan keterangan.
Meski demikian, Wahyu menegaskan, telah memerintahkan tak boleh ada tindakan represif terhadap para peserta aksi unjuk rasa tersebut. Namun, jika memang terbukti adanya aksi kekerasan, maka dirinya yang akan langsung menindak tegas.
Sementara, menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Bareskrim Polri menolak memberi respons sebelum bisa memastikan kebenaran video viral tersebut.
“Terkait itu tolong kirim saya dulu, saya lihat dulu, tonton, cari tahu tempatnya dimana, baru saya bisa kasih penjelasan sudah ditangani apa belum,” ujarnya.
Perlu diketahui, si peserta aksi sempat didudukkan dalam upaya memberikan pertolongan pertama. Menurut informasi, peserta aksi tersebut telah sadarkan diri dan tak lagi kejang-kejang.
Sementara itu, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam tindakan represi kepolisian terhadap peserta unjuk rasa mahasiswa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, hari ini, Rabu, 13 Oktober 2021.