Eks KPK akan Bentuk Partai Politik, Puskapol UI Ingatkan Rumit

Mitrapost.com– Mantan pegawai KPK berniat untuk membuat partai politik, Aditya Perdana selaku Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI)  mengingatkan rumitnya mengurus persyaratan partai politik.

“Sebenarnya mendirikan partai politik bukan hal yang mudah. Kenapa enggak mudah? Karena tentu persyaratan administrasinya juga merumitkan,” kata Aditya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Aditya mengungkapkan pentingnya modal sosial dan jejaring yang luas untuk mendirikan partai politik. Selain itu partai politik juga harus mewakilkan semua provinsi.

“Artinya pertanyaan pentingnya adalah, apakah teman-teman mantan pegawai KPK ini punya jejaring nasional yang sangat luas untuk kemudian penting untuk mendirikan sebuah parpol,” ucap dia.

Selain itu, ia mengatakan, unsur ketokohan eks pegawai KPK belum bisa menjadi satu-satunya aspek untuk menjaring dukungan masyarakat. Kemudian, masyarakat juga modal sosial politik yang sudah dimiliki oleh seorang tokoh partai.