Pemkab Wonogiri Sediakan 298 Formasi Pada Rekrutmen Perangkat Desa Serentak

Wonogiri, Mitrapost.com – Pemerintah kabupaten Wonogiri menyediakan sebanyak 298 formasi pada rekrutmen perangkat desa serentak, yang mulai dibuka pada tanggal 14 November 2021.

Formasi tersebut terdiri dari 5 Formasi Sekretaris Desa, 202 Formasi Kepala Urusan dan kepala Seksi, serta 91 Formasi kepala Dusun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri, Antonius Purnama Adi Jumat (15/10/2021) mengatakan bahwa rekrutmen ini bisa diikuti oleh seluruh masyarakat dengan kewarganegaraan Indonesia (WNI).

“Jadi rekrutmen ini terbuka untuk seluruh WNI. Tidak hanya masyarakat desa setempat atau harus berdomisili di desa tersebut, tapi bisa diikuti seluruh WNI ber-KTP Negara Republik Indonesia,” kata Antonius yang ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya profesi perangkat desa saat ini, menjadi salah satu profesi yang diidamkan oleh banyak orang. Penghasilan Perangkat Desa di Wonogiri lebih besar dari UMK dan masa kerjanya mencapai usia 60 tahun.

“Sekarang ini jadi perangkat desa enak. Ada Siltap (penghasilan tetap), ini seperti gaji pokok nominalnya Rp2.050.000 yang diambilkan dari ADD (Alokasi Dana Desa). Selain itu masih ada tunjangan kinerja dari PAD (Pendapatan Asli Desa). Masa kerjanya pun sampai usia 60 tahun. Sekarang ini semua pembangunan ada di desa, menjadi perangkat desa saat ini adalah profesi yang diidamkan banyak orang,” terangnya.

Namun demikian, Antonius menegaskan bahwa rekrutmen ini murni dilaksanakan oleh desa. Peran Dinas PMD dalam hal ini hanya sebagai koordinator dalam hal penjadwalan, pengumpulan formasi, dan konsultan. Antonius berharap, pelaksanaan rekrutmen perangkat desa ini dapat berjalan lancar, profesional dan transparan.

“Saya berharap pelaksanaannya nanti bisa lancar, profesional, dan transparan. Tiga itu. Kalau bisa terlaksana dengan baik, ke depannya saya yakin pemerintahan desa di kabupaten Wonogiri akan semakin baik dan semakin maju karena perangkatnya dilahirkan dari hasil seleksi yang profesional,” ujarnya.

Terkait dengan penjadwalan dan tahapan rekrutmen, Pemerintah Kabupaten Wonogiri telah merilis Surat Edaran Nomor 140/5214 Tahun 2021 tentang Pengisian Perangkat Desa Tahun 2021 di Kabupaten Wonogiri. Surat edaran tersebut dapat diunduh pada menu Informasi Penting di website resmi Pemkab Wonogiri wonogirikab.go.id atau langsung mengunjungi kantor desa atau kantor kecamatan. (*)