Pemerintah sudah beberapa kali beberapa kali melakukan pengetatan dan pelonggaran dalam sektor ekonomi. Setiap kali dilakukan pelonggaran maka kasus COVID-19 meningkat yang ujungnya pemerintah kembali memperketatnya.
“Jadi selama herd immunity (kekebalan komunal) belum tercapai, selama vaksin belum bisa mencapai 70% maka ada risiko pemulihan ekonominya itu bentuknya W: naik, turun, naik lagi, turun,” jelas Chatib.
“Itulah yang membedakan antara negara seperti Indonesia dengan Amerika Serikat. Amerika Serikat itu akses vaksinnya luar biasa, vaksinnya sudah mencapai di atas 50%, atau Singapura misalnya 80%, Australia itu sekitar 80%. Kalau kita lihat di dalam proyeksi pertumbuhan ekonomi yang akses vaksinnya luar biasa, itu recoverynya di tahun 2021 diperkirakan lebih tinggi dari kita,” paparnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa jika vaksinasi belum terpenuhi pada tahun depan, dapat dipastikan pandemic masih merebak di negara yang menyebabkan ekonomi Indonesia akan sama dengan saat ini. Vaksin terpenuhi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen pada tahun 2022. (*)