Mitrapost.com– Kabar baik bagi para pekerja di Indonesia, bantuan subsidi gaji/ upah (BSU) akan diperluas menjadi 1,6 juta orang. Nantinya, bantuan ini akan diberikan kepada pekerja sektor formal yang terdampak pandemi Covid-19.
“Penerima BSU diperluas dan ini sesuai usulan dari Kemenaker,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual ‘Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021’, pada Selasa (26/10/2021).
Perlu diketahui sebelumnya, bantuan subsidi upah sebelumnya diberlakukan hanya untuk mereka yang dikenakan PPKM level 4 dan 3, dengan target penerimanya adalah 8.783.350 dan DIPA Rp 8,7 triliun.
Airlangga mengungkapkan bahwa dari target tersebut masih terdapat sisa anggaran. Berdasarkan alasan tersebut diadakannya perluasan kepada 1,6 juta orang penerima bantuan subsidi upah dengan anggaran Rp 1,6 triliun.
“Ini diharapkan bisa dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria penerima. Dengan sisa anggaran ini akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan jumlah anggarannya Rp 1,6 triliun,” jelas Airlangga.