Seluruh pihak yang terlibat dalam event baik pelaksana dan pengunjung harus sudah divaksin. Kegiatan juga wajib menerapkan protokol kesehatan lebih ketat serta skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Yang terlibat divaksin, dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi. Pembatasan jumlah, pengaturan cara menampilkan, pengaturan tempat duduk antar personil, dan durasi waktu kami batasi,” tuturnya, Jumat (22/10/2021)
Iin sapaan akrabnya mempersilakan masyarakat mengajukan izin kepada Disbudpar Kota Semarang agar pihaknya dapat mengecek sejauhmana persiapan dan konsep acara. Disbudpar tentu akan memastikan gelaran tersebut aman dilaksanakan. Di samping itu, izin kepada kepolisian juga harus dilakukan.
Pada November mendatang, Disbudpar pun berencana menggelar event tahunan yakni sebuah event yang biasanya digelar dalam bentuk karnaval. Pada tahun ini, pihaknya akan mengubah konsep tidak lagi dalam bentuk karnaval.
“Yang menonton dibatasi tapi nanti juga bisa ditonton secara virtual,” katanya