Medan, Mitrapost.com – Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), bernama AKP Deni Indrawan Lubis dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu dilakukan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, Selasa (26/10/2021).
Panca mencopot Deni usai tersandung kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang polwan. Tersangka memiliki hubungan asmara dengan salah satu polwan yang juga bertugas di Polres Serdang Bedagai meski sudah mempunyai istri.
“Yang bersangkutan sudah kami tarik (tidak menjabat kasat),” kata Panca, Selasa (26/10/2021).
Menurut Panca, Deni telah memiliki istri namun juga menjalin hubungan dengan wanita lain. Saat ini kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret polisi dengan polwan itu masih ditangani oleh Polda Sumut.
“Mereka pacaran. Tapi dia sudah punya istri,” ucapnya.
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sumut telah memanggil Deni terkait dugaan kasus perselingkuhan dirinya, Kamis (21/10/2021).
Panca mengatakan kasus itu sudah ditangani oleh Bidang Propam Polda Sumut. Dari hasil pemeriksaan sementara, Deni ternyata berpacaran dengan polwan.
“Sudah kita proses. Sudah kita tarik tidak boleh melaksanakan tugas sebagai Kasat Reskrim,” kata Kapolda Sumut, Selasa (26/10/2021).
Dugaan perselingkuhan tersebut sudah santer beredar dalam beberapa waktu terakhir.
Diketahui, Deni dilaporkan sendiri oleh istrinya terkait dugaan perselingkuhan ini ke Bidang Propam Polda Sumut. Deni pun sudah diminta keterangan terkait laporan dugaan perselingkuhan tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di merdeka.com dengan judul “Selingkuh dengan Polwan, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai Dicopot”.
Redaksi Mitrapost.com