Direncanakan Anak 6-11 Tahun Jalani Vaksin, BPOM Resmi Beri Izin Vaksin Sinovac

Mitrapost.com– Anak umur 6-11 tahun direncanakan akan diberi vaksin, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Pemberian izin tersebut dikarenakan saat ini sedang berada dalam keadaan darurat.

“Pada hari ini kami menyampaikan telah diterbitkannya izin penggunaan Vaksin COVID-19 Sinovac untuk anak 6-11 tahun. Sekarag vaksin Sinovac bisa digunakan untuk anak 6-17 tahun dan dewasa ” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, pada Senin (1/11/2021).

Persetujuan yang diberikan oleh BPOM ini, telah melalui uji coba dan pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanan vaksin Sinovac pada usia 6-11 tahun.

Baca Juga :   Fakta Virus Corona Pada Anak dan Balita

Hal tersebut diungkapkan oleh Penny, dengan adanya kebijakan pembukaan sekolah secara tatap muka, maka vaksin Covid-19 ini perlu dilakukan kepada anak usia 6-11 tahun.

Keputusan BPOM memberikan persetujuan vaksin COVID-19 untuk usia anak menyusul beberapa negara lain yang lebih dahulu memberikan kepada kelompok ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati