Holywings dan Marabunta Semarang Terancam Sanksi Pencabutan Izin Usaha

Semarang, Mitrapost.com – Kafe dan bar Holywings dan Marabunta di Kawasan kota lama Semarang, terancam sanksi pencabutan izin usaha.

Saat ini, pemerintah kota Semarang tengah mengevaluasi izin kedua tempat tersebut. Tak menutup kemungkinan, sanksi pencabutan izin usaha akan dilakukan.

Hal tersebut berdasarkan pelanggaran yang telah dilakukan hingga berulang kali selama aturan PPKM, serta berulang kali disegel. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari.

“Yang jelas dalam waktu dekat, akan kita rapatkan ya karena izin usaha tidak hanya dari kami saja. Tetapi ada berbagai dinas dan lintas pihak terkait. Yang jelas pelanggaran kemarin jadi evaluasi kami,” ujarnya.

Baca Juga :   Hari Anti Korupsi, Ganjar: Mboten Korupsi Mboten Ngapusi

Ia menuturkan, sanksi pencabutan izin usaha bisa saja dijatuhkan setelah adanya keputusan dari berbagai pihak.

“pencabutan izin usaha bukan hal yang tidak mungkin ya. Itu hal yang bisa kita lakukan. Yang jelas akan kita koordinasikan dulu dengan berbagai pihak,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati