Bukti Belum Kuat, Kejari Pati Dalami Penyelewengan Perbaikan Pasar Karaban

Pati, Mitrapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati masih mendalami kasus dugaan penyelewengan pembangunan Pasar Karaban. Tim penyidik Kejari Pati belum menemukan bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka.

Hal ini dilakukan setelah pada bulan September lalu, warga Desa Karaban, Kecamatan Gabus, melaporkan dugaan penyelewengan perbaikan pasar yang belum kunjung usai. Beberapa pihak sudah dimintai keterangan. Namun, Kejari belum menemukan bukti yang cukup.

Rencananya, Kejari Pati kembali memanggil beberapa pihak terkait pembangunan proyek tersebut. Mulai dari kepala desa hingga kepala pasar yang terletak di Jalan Pati-Kayen ini.

Dalam penyelidikan itu, pihaknya menargetkan dua pekan rampung. Tahapannya adalah mengumpulkan data, dengan menghadirkan beberapa saksi. Adapun proses yang tengah berjalan saat ini, sudah memanggil Kades desa berinisial K untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :   BUMDes di Bermi Gembong Mampu Suplai Logistik Bansos JPS Jateng

“Ini proses penyelidikan. Laporan warga itu belum valid. Jadi nanti akan panggil tim ahli untuk menelisir laporan tersebut. Nanti beberapa saksi akan dimintai keterangan,” terang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Kejari Pati, Herry Setiawan, kemarin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati