Bupati Rembang Usulkan Upgrade Perda Dua Perusahaan Daerah

Rembang, Mitrapost.com– Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah, Abdul Hafidz, Bupati Rembang mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Rembang Bangkit Sejahtera Jaya dan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Rembang Migas Energi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang.

“Bahwa PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang perlu dioptimalkan agar berkembang dan maju serta berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah,” kata Hafidz dalam Rapat Paripurna Pertama di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang kemarin.

Perlu diketahui PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (PT RBSJ) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rembang yang sahamnya 100 persen dimiliki oleh Pemkab Rembang. Perusahaan ini  bergerak di bidang pertanian, perindusterian, perdagangan, pariwisata dan jasa. Sementara PT Migas Energi adalah BUMD milik Pemkab Rembang yang bergerak di bidang migas dan energi.