Pemalang, Mitrapost.com – Nasi Grombyang khas kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Namun, predikat ini bukan untuk produk nasi grombyang, akan tetapi terhadap proses pengolahannya yang menjadikan makanan tersebut istimewa.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyono menyampaikan, nasi grombyang masuk WBTB dalam kategori teknologi tradisional.
“Memang bentuknya benda, masuk Warisan Budaya Tak Benda ini mengacu lebih pada kategori tekniologi tradsional,” urainya.
Diakui, pihaknya mengusulkan nasi grombyang menjadi salah satu WBTB sejak 2019 lalu. Namun, baru ditetapkan sejak 29 Oktober 2021.
“Melihat perkembangan ke sini, makanan khas banyak yang diklaim daerah atau bahkan negara lain. Sehingga kami punya kewajiban mengusulkan nasi grombyang, itu asline sega grombyang,” imbuhnya.
Setelah ditetapkan sebagai salah satu WBTB, pemerintah setempat bertanggungjawab atas empat pilar. Yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pelestarian.
“Saat ini ada beberapa warung makan yang jual nasi grombyang. Maka, kami akan bertanggungjawab untuk melakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pelestarian,” tandasnya.
Nama nasi grombyang sendiri, berasal dari Bahasa Pemalang yang berarti mengapung di permukaan atau bergoyang-goyang.
Dalam penyajiannya, komposisi kuah lebih banyak ketimbang nasinya, sehingga nasi dapat mengapung dan bergoyang-goyang di antara kuah. Nama grombyang tidak bisa didapati di kota-kota lain, sangat ikonik dan unik.
Tidak diketahui dengan pasti kapan makanan khas ini mulai diciptakan. Konon, nasi grombyang sudah ada sejak 1960-an. Pada waktu itu penjual nasi grombyang menjual dagangannya secara tidak menetap, tetapi berkeliling kampung.
Salah seorang pewaris nasi grombyang, Waridin menceritakan, dirinya sudah mulai membuka usaha jual nasi grombyang sejak 1978, yang sebelumnya ikut membantu pamannya, Warso dalam usaha yang sama.
“Awalnya ikut paman jual nasi grombyang, akhirnya buka sendiri sejak tahun 1978 sampai sekarang. Dulu dari harga 15 perak (Rp15), sampai sekarang sudah Rp16 ribu per porsi,” katanya, saat ditemui di warung miliknya Jalan Gatot Subroto nomor 35 Kecematan Pemalang.
Menurut Waridin, membuat nasi grombyang lebih rumit ketimbang soto daging ataupun daging kuah lainnya. Mulai memasak daging, mengiris, ditambah menu kaldunya yang terbuat dari kluwak, serundeng serta lemak daging itu sendiri. Kuahnya pun dibumbui rempah, seperti lengkuas, jahe, kunyit, daun salam, kemiri, dan lainnya. Kemudian sebelum disajikan ditaburi irisan onclang dan bawang merah.
“Kalau dulu pakai daging kerbau, tapi karena sekarang sulit akhirnya pakai daging sapi. Butuh dua sampai tiga jam untuk membuat nasi grombyang,” jelasnya.
Waridin mengaku bangga usahanya melanjutkan warisan resep nenek moyangnya itu berbuah manis, setelah nasi grombyang ditetapkan menjadi salah satu WBTB.
“Saya senang dan bangga ini tercatat sebagai Warisan Budaya,” paparnya.
Kebanggaan lain diceritakannya ketika Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mampir dan menikmati nasi grombyangnya. Saat itu ia tidak tahu, karena orang nomor satu di Jawa Tengah itu berpenampilan seperti pelanggan umum.
“Perasaanya alhamdulillah, saya sebagai pedagang kecil didatangi pejabat itu kebanggan, apalagi Pak Gubernur orangnya sederhana, tidak mau ditonjolkan spereti rakyat biasa. Setelah itu, tambah ramai, dikenal nasi grombyang yang didatangi Gubernur, dan disyuting pakai tangan sendiri (vlog),” terangnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com