“(Pemeriksaan) tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan sudah tersangka Oi-nya. Penyidikan tersangka,” ujarnya.
“Panggilan hari ini sebagai tersangka, bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka,” tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Anak Nia Daniaty Tersangka CPNS Fiktif, Pengacara: Mantan Guru Harus Ikut!”