Mitrapost.com– Olivia Nathania, anak Nia Daniaty ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penipuan CPNS. Tak Hany aitu, Pengacara Olivia, Susanti mengungkapkan bahwa kliennya telah ditetapkan menjadi tersangka dan mantan guru Olivia akan turut serta jadi tersangka.
“Cuma Oi (Olivia Nathania) saja yang tersangka dan kita punya bukti-bukti, apabila Oi tersangka, turut sertanya adalah Ibu Agustin,” kata Susanti saat dihubungi detikcom, Kamis (11/11/2021).
Susanti mengungkapkan Agustin harus dijadikan tersangka lantaran merekrut para korban.
“Kenapa? Karena fakta-fakta hukum, fakta-fakta autentik banyak yang dilakukan Ibu Agustin. Jadi Ibu Agustin dengan Oi sama posisinya, Ibu Agustin merekrut. Itu kan banyak yang orang-orang kenal sama Ibu Agustin, bukan Oi. Jadi Ibu Agustin yang membawa (korban),” jelasnya.
Susanti juga mengungkapkan bahwa Agustin mengirim chat ke grup Whatsapp terkait penerimaan CPNS.
“Jadi ada percakapan Ibu Agustin mengatakan di grup ya, Bu Agustin ngomongnya pada tanggal 1 Februari 2021 ada daftar nama CPNS. Nah itu kan nggak kebuka tuh, isinya ‘Assalamualaikum wr wb selamat malam semua bagi teman-teman yang namanya ada di atas dimohon hadir pada hari Rabu 3 Februari 2021 jam 15.30 tempat Nikara Residence Jalan Ampera Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jaksel. Ini CPNS di luar Jabodetabek, untuk Jabodetabek akan segera menyusul’ ini chatting-an dia” bebernya.
Ia juga mengatakan bahwa Agustin menyuruh korban yang telah bekerja untuk mengundurkan diri.
“Ada lagi Bu Agustin lagi tanggal 24 Februari, ‘Assalamualaikum informasikan kepada teman-teman yang saat ini masih bekerja di swasta mohon di akhir Februari untuk mengurus pengunduran dirinya karena setelah pelantikan di bulan Maret teman-teman langsung orientasi ke dinasnya masing-masing dan langsung bekerja. Terima Kasih wassalam’ Berarti aktif banget kan ini Bu Agustin,” jelasnya.
Susanti meminta polisi agar menetapkan agustin sebagai tersangka.
“Iya. Turut serta (Pasal) 55 ini jelas ikut sertanya Ibu Agustin, ini jelas nyata. Nggak bisa, kalau Oi tersangka, Ibu Agustin wajib tersangka,” ujarnya.
Ia juga menyebut Olivia telah menjadi tersangka.
“Sudah di sana, di Polda sekarang. Saya pagi hari ini belum bisa ikut. Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh,” kata Susanti saat dihubungi detikcom, Kamis (11/11/2021).
Ia menambahkan pagi ini kliennya menjalani pemeriksaan tambahan dengan status sebagai tersangka.
“(Pemeriksaan) tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan sudah tersangka Oi-nya. Penyidikan tersangka,” ujarnya.
“Panggilan hari ini sebagai tersangka, bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka,” tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Anak Nia Daniaty Tersangka CPNS Fiktif, Pengacara: Mantan Guru Harus Ikut!”
Redaksi Mitrapost.com






