Empat Saksi Kasus Korupsi PT ASABRI Diperiksa

Mitrapost.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi untuk dimintai keterangan terkait apa yang mereka alami sendiri atas perkara tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),” jelas Eben dalam keterangannya.

Pemeriksaan terhadap para saksi itu tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ada.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” ujarnya.

Diketahui, beberapa saksi yang didatangkan antara lain, YG selaku Kadiv Bangus PT. ASABRI (Persero), ia diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI). Lalu, FP selaku Direktur Utama PT. Recapital Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI). Selanjutnya, IS selaku Pegawai PT. ASABRI (Persero), dirinya diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI).

Dan, yang terakhir adalah SO selaku Staf PT. Batu Kuda Propertindo, ia diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan 10 korporasi sebagai tersangka manajer investasi (MI) dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI.

Untuk ke-10 manajer investasi yang telah ditetapkan yakni, Korporasi PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, Korporasi PT VAM, PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC.

Lebih lanjut, Eben mengatakan penetapan tersangka terhadap Manajer Investasi dilakukan berdasarkan gelar perkara (ekspose) yang diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap pengurus Manager Investasi. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di merdeka.com dengan judul “Kejagung Periksa 4 Saksi untuk Dalami Kasus Korupsi PT Asabri”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati