Tidak Semua Saksi Perjuangan Kemerdekaan Layak Disebut Veteran

Rembang, Mitrapost.com – Tidak semua saksi kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dapat disebut veteran. Hal ini diungkapkan oleh Pimpinan Kantor Administrasi Veteran dan Cadangan (Kanminvetcad) IV-26/Rembang, Kapten CPL Dwi Yanta.

Menurutnya, untuk menjadi seorang tokoh veteran ada persyaratannya.

“Memang tidak semua bisa disebut sebagai veteran. Meskipun mereka tahu kondisi Indonesia sebelum kemerdekaan RI, tapi hanya mereka yang berjuanglah yang bisa kami sebut sebagai veteran” kata Kapten CPL Dwi Yanta, Rabu (10/11/2021).

Untuk dapat dikatakan sebagai veteran harus memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI. Kemudian akan dilakukan pengecekan kembali terkait dengan syarat administrasi yang telah dipenuhi.

Baca Juga :   Rangkaian Tindak Pidana Selama Ramadan Akhirnya Diatasi Polres Rembang

“Mekanismenya, mereka mendaftar lebih dulu kemudian membawa syarat yang sudah ditentukan. Lalu, dari kami akan melakukan cross check untuk mengetahui kebenarannya.” ujar Kapten CPL Dwi Yanta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati