Mitrapost.com– Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mulyawan Ranamanggala mengungkapkan bahwa adanya beberapa pihak yang mencari keuntungan dari memanfaatkan tes PCR.
Dilansir dari Detik News, ia mengungkapkan praktik bunding tes PCR adalah penggabungan layanan jasa dengan tes PCR.
“Kami melihat ini ada indikasi memaksimumkan keuntungan ketika tadi ada bundling PCR,” ungkap Mulyawan dalam forum jurnalis virtual KPPU, pada Jumat (12/11/2021).
Mulyawan mengungkapkan bahwa ada jasa konsultasi pemeriksaan dokter yang dilengkapi dengan tes PCR, hal tersebut menjadikan harga tarif PCR meroket bahkan dua kali lipat dari harga pasaran yang ada.
“Ketika ada tes PCR yang di-bundling dengan jasa konsultasi dengan dokter misalnya. Dia (tarif PCR) akan melambung harganya jadi dua kali lipat,” jelas Mulyawan.
Ia juga mengatakan praktik yang dilakukan tersebut menjadi bentuk persaingan usaha yang tidak sehat. Hal tersebut lantaran beralihanya fungsi tes PCR, yang semula digunakan untuk memantau Kesehatan tetapi dalam hal ini dijadikan ladang bisnis.