Ia menambahkan, apabila dalam operasi tersebut ditemukan pengendara yang menggunakan kendaraaan yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), petugas akan lebih mengedepankan edukasi.
“Jika ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot dengan kebisingan yang mengganggu publik, akan ditegur secara simpatik dan diarahkan ke bengkel terdekat didampingi petugas, untuk membongkarnya,” ujar dia. (*)