Pati, Mitrapost.com – Sepasang kekasih terciduk sedang berduaan di salah satu kos-kosan di Kabupaten Pati, Rabu (17/11/2021) dini hari. Kejadian itu terjadi di Desa Ngarus, Kecamatan Pati Kota.
Razia itu dilakukan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati kemarin sekitar pukul 00.15 WIB. Sepasang sejoli ini pun digelandang ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Pati.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan sang wanita itu mengaku sudah dua bulan kabur dari rumah. Akhirnya, sang nenek menjemputnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, pasangan tersebut tak berasal dari Pati. Sang wanita berasal dari Kudus. Sementara, sang pria berasal dari Blora.
”Cewek dari Kudus, yang cowok Blora. Paginya, mbaknya (yang cewek) dijemput neneknya. Kasian neneknya, karena mencari kemana-mana nggak ketemu. Saat dikantor menangis. Untungnya kami menemukannya,” ujar Sugiyono.
“Kejaring satu pasangan non suami-istri. Orangtuanya kami panggil untuk menjemputnya,” tutur Sugiyono.