Tetap Jaga Keutuhan dan Keaslian, Benteng Pendem Ambarawa Direvitalisasi

Semarang, Mitrapost.com – Dengan tetap menjaga keutuhan dan keaslian bentuk bangunan, Benteng Pendem Ambarawa atau Benteng Fort Willem direvitalisasi.

Hal tersebut dikarenakan, benteng buatan kolonial Belanda pada 1834 yang saat ini rusak parah, merupakan cagar budaya.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Semarang Tri Subekso di sela-sela rapat koordinasi revitalisasi benteng pendem, di The Wujil Resort, (16/11/2021). Disampaikan, bangunan bersejarah di Kelurahan Lodoyong, Ambarawa itu telah dinyatakan sebagai benda cagar budaya sejak Maret 2021, berdasarkan keputusan Bupati Semarang.

“Benteng ini bernilai penting bagi sejarah Bangsa Indonesia. Selain itu arsitekturnya termasuk unik sehingga menarik,” katanya.

Tri Subekso menyampaikan, pihaknya menyetujui rencana revitalisasi oleh Kementerian PUPR RI dan Pemkab Semarang, untuk menjadikan benteng itu sebagai salah satu tujuan wisata utama. Sebab, kondisi itu akan dapat membantu menggerakkan perekonomian warga dan daerah. Namun, dia mewanti-wanti agar revitalisasi benar-benar memperhatikan keaslian struktur dan bentuk bangunan.