Tegal, Mitrapost.com – Pemerintah kota Tegal membentuk satuan tugas (Satgas) Covid-19 Pelajar Se-Kota. Pengkuhan tersebut berlangsung di Tegal di Aula SMA Negeri 2 Tegal, (17/11).
Usai dikukuhkan yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Tegal, secara simbolis Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat bersama Sekda Kota Tegal Johardi menyematkan tanda satgas Covid-19 pelajar kepada perwakilan peserta didik dan perwakilan guru.
Wali Kota Tegal menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang telah digagas Polri dengan dibentuk Satgas Covid-19 tingkat pelajar untuk membantu semua pihak dalam penanganan Covid-19.
“Dalam penanganan Covid-19 kita harus bekerja sama dengan semua unsur, kita harus bekerja sama, tidak bisa sendirian,” ujar Wali Kota
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya bersama untuk penanganan Covid-19 di Kota Tegal ranah pendidkan.
“Kegiatan yang sama diluncurkan seluruh Polda Jateng sesuai petunjuk bapak Kapolda, kita awali dengan meluncurkan satgas pelajar. Kami dari TNI POLRI komitemn mendukung pelaksanaan vaksinasi dan penanganan Covid. Kita ingin sekolah ini melaksanakan prokes yang ketat, harus kita sikapi dengan kehati-hatian,” ujarnya