Mitrapost.com– Firli Bahuri, Ketua KPK mengungkapkan Pendidikan antikorupsi akan diajarkan sejak taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi. Dalam hal ini, KPK memasukkan pendidikan sebagai salah satu national interest dalam rencana strategi 2019-2024 dan road map KPK 2022-2045.
“Dengan menggunakan jejaring pendidikan formal maupun nonformal mulai TK hingga perguruan tinggi, KPK telah memasukkan unsur dan nilai-nilai pendidikan antikorupsi kepada generasi penerus bangsa ini sejak dini, remaja, hingga dewasa untuk membentuk sekaligus menjaga karakter serta integritas setiap anak bangsa agar tidak terpengaruh dengan laten korupsi maupun perilaku koruptif,” ujar Firli, pada Sabtu (20/11/2021).
Firli juga mengungkapkan bahwa korupsi merupakan permasalahan besar bangsa.
“Melindungi anak-anak dari persoalan laten korupsi dan perilaku koruptif seyogianya adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya para orang tua atau keluarga semata,” tuturnya.