Bahayanya Jadi Istri Siri WNA

Mitrapost.com– Merunut pada kasus WNA yang membunuh istri sirinya dengan air keras, Komnas Perempuan peringatkan dampak bahaya menjadi istri siri warga negara asing (WNA).

Dilansir dari Detik News, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah mengungkapkan bahwa pernikahan siri mempunyai resiko kekerasan terhadap perempuan.
“Pernikahan siri, baik yang dilakukan dengan WNI ataupun WNA, menempatkan perempuan pada risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik, psikis, seksual maupun penelantaran,” ucap Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, saat dihubungi, Minggu (21/11/2021).

Aminah mengungkapkan bahwa kondisi tersebut bertambah buruk jika perempuan dinikahi oleh WNA dengan siri atau kawin kontrak.

“Hal ini akan diperburuk jika perkawinan siri dilakukan dengan WNA, dan dalam jangka waktu tertentu, karena perbedaan budaya, ketidakpastian hukum, dan ketidakpastian keberlangsungan perkawinan. Kondisi ini menempatkan perempuan sebagai objek dan subordinat dalam perkawinan,” katanya.