Bahayanya Jadi Istri Siri WNA

Mitrapost.com– Merunut pada kasus WNA yang membunuh istri sirinya dengan air keras, Komnas Perempuan peringatkan dampak bahaya menjadi istri siri warga negara asing (WNA).

Dilansir dari Detik News, Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah mengungkapkan bahwa pernikahan siri mempunyai resiko kekerasan terhadap perempuan.
“Pernikahan siri, baik yang dilakukan dengan WNI ataupun WNA, menempatkan perempuan pada risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik, psikis, seksual maupun penelantaran,” ucap Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, saat dihubungi, Minggu (21/11/2021).

Aminah mengungkapkan bahwa kondisi tersebut bertambah buruk jika perempuan dinikahi oleh WNA dengan siri atau kawin kontrak.

“Hal ini akan diperburuk jika perkawinan siri dilakukan dengan WNA, dan dalam jangka waktu tertentu, karena perbedaan budaya, ketidakpastian hukum, dan ketidakpastian keberlangsungan perkawinan. Kondisi ini menempatkan perempuan sebagai objek dan subordinat dalam perkawinan,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa penyerangan dengan air keras sering terjadi di berbagai dunia.

“Dalam kasus ini terdapat pola serangan air keras (acid attact) yang umumnya terjadi di negara negara seperti Kolombia, Pakistan, Nepal, Bangladesh, Uganda, dan India,” tuturnya.

Komnas Perempuan menyatakan bahwa kasus ini merupakan kasus yang dikategorikan sebagai femisida, yaitu kekerasan yang mengakibatkan kematian perempuan. Selama tiga tahun, kasus femisida diklaim naik.

“Pemberitaan terkait femisida selama tiga tahun ini terus meningkat. Pada tahun 2017 terdapat 730 pemberitaan kasus pembunuhan perempuan, meningkat menjadi 1.184 pemberitaan, dan sampai dengan tahun 2020 telah terpantau pemberitaan 1.156 kasus femisida,” kata Aminah.

Aminah juga menuturkna bahwa femisida dalm hal ini dibagi menjadi dua kluster besar yaitu pembunuhan perempuan dan pembunuhan oleh pasangan atau mantan pasangan.

“Sepanjang 3 tahun terdapat 58% pembunuhan terhadap perempuan, dan di urutan kedua adalah pembunuhan oleh suami kepada isterinya terdapat 34%. Pembunuhan dalam relasi perkawinan atau pacaran ini tetap ajeg selama tiga tahun,” kata Aminah. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Wanita Cianjur Tewas, Komnas Perempuan Ingatkan Risiko Dinikahi Siri WNA”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati