Kemenag Pati: Intensif untuk Guru PAI non PNS Langsung Ditangani oleh Kemenag Pusat

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memberikan intensif untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Intensif untuk 44 ribu guru PAI disalurkan secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) PAIS Kemenag Kabupaten Pati, Umi Istianah. Ia mengatakan guru yang mendapatkan intensif merupakan guru PAI non PNS di sekolah umum, mulai dari TK, SMP, SMA, dan SMK yang belum sertifikasi.

“Sebenarnya kita tidak ada surat khusus untuk Kabupaten Pati ataupun Provinsi Jawa Tengah. Biasanya langsung ditangani oleh Kemenag Pusat,” kata Umi Istianah kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya, Selasa (18/11/2021).

Baca Juga :   Ketua DPRD Pati Perintahkan Komisi D Mediasi Penyaluran Dana Hibah Cabor

Ia menambahkan tidak ada kabupaten atau provinsi dijatah sekian. Jadi memang murni dari Kemenag pusat melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA).

“Kalau buat guru PAI itu ada aplikasi yang namanya aplikasi SIAGA. Sehingga melalui aplikasi tersebut siapa saja yang dapat intensif dan dapat dibaca. Mungkin diprioritaskan yang masa kerjanya, mungkin juga umurnya sudah tua,” jelasnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati