Banda Aceh, Mitrapost.com – Pengadilan Negeri (PN) Kutacane di Kabupaten Aceh Tenggara menerima kunjungan Tim Pengawasan Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Acara ini dalam rangka Pembinaan, Pengawasan dan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) serta Penilaian Internal Pelaksanaan ZonaIntegritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kedatangan rombongan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, H. Ahmad Salihin, SH., MH., dengan didampingi Machri Hendra, SH., MH., Hakim Tinggi Pengawas Daerah/Hatiwasda Kutacane, Mansyur, BcIP., SH., MHum. dan H.Zulkifli, SH., MH., serta membawa aparatur Ria Justin, AMd. dan Laila Bahtra Husein, AMd.
Acara dimulai dengan opening meeting pada pukul 08.30 wib di Ruang Sidang Cakra PN Kutacane, dengan bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung dan Yel-Yel PN Kutacane.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh H. Ahmad Salihin, SH., MH menyampaikan bahwa Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung harus selalu menjaga integritas dan profesional dalam menjalankan pekerjaannya serta memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan utamanya di Kabupaten Aceh Tenggara.
“Penegak hukum harus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya kepada para pencari keadilan,” ungkapnya.
Kemudian, acara ditutup dengan closing meeting pada pukul 17.00 WIB. Kemudian, Mansyur, Bc.IP, SH., MH., selaku lead asesor membacakan dan menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) kepada Ketua PN Kutacane.
Dari asesmen tersebut terdapat beberapa temuan yang sifatnya minor yang harus diselesaikan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari ke depan.
Humas PN Kutacane Taruna Prisando, SH., menerangkan bahwa pengawasan dan asesmen eksternal yang dilakuan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh merupakan kegiatan rutin dari Mahkamah Agung (MA) setahun dua kali per 6 bulan. Tujuannya, menjaga dan merawat sistem manajemen mutu di Pengadilan Negeri supaya berjalan sesuai dengan standar pelayanan.
“Kontrol atasan tentu sangat kami perlukan. Kesempatan ini juga kami manfaatkan untuk sharing permasalahan hukum di wilayah hukum kami dan kami berharap mendapatkan solusi atas temuan temuan permasalahan yang terjadi di lapangan. Kami sudah berusaha mempersiapkan kedatangan tim tersebut jauh hari,” ungkap Taruna Prisando, SH.
Dan perlu diketahui bahwa dalam asesmen sebelumnya, PN Kutacane telah mendapatkan akreditasi dengan nilai ‘A’ excellent, sehingga pihaknya bertekad kuat mempertahankannya sebaik mungkin.
Lebih lanjut, Taruna menjelaskan bahwa sebagaimana surat Sekretaris Mahkamah Agung nomor 2111/SEK/HM.02.3/9/2021 bahwa di Pengadilan Negeri Kutacane telah menggunakan scan QR barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Sehingga seluruh tamu wajib melakukan scan terlebih dahulu sebelum memasuki area pelayanan publik dan area persidangan guna memastikan keamanan kesehatan serta keselamatan aparatur dan tamu pengadilan,” tandasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com