WNI Diizinkan Masuki Arab Saudi Tanpa Karantina Mulai Desember 2021

Mitrapost.com – Warga Negara Indonesia (WNI) akan diizinkan untuk memasuki Arab Saudi tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga, berlaku mulai 1 Desember 2021.

Pernyataan tersebur disampaikan dari pihak kerajaan Arab Saudi, yang dimuat dalam Saudi Press Agency, berdasarkan sumber resmi Kementerian Dalam Negeri Saudi.

Selain Indonesia, juga terdapat negara lain yang diperbolehkan menerapkan sistem ini, diantaranya adalah dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam.

Pejabat Saudi menyebutkan, kebijakan itu akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.

Ia melanjutkan, kebijakan tersebut diambil pasca menindaklanjuti situasi pandemi Covid-19 secara lokal dan global.

Adapun para pengunjung (warga negara) dari enam negara yang disebutkan, saat ini masih menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan itu pun berlaku tanpa memandang status vaksinasi Covid-19.

Baca Juga :   Timnas U-19 Menahan Imbang Arab Saudi dengan Skor 3-3

Sedangkan, negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan antara lain, Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati