Mitrapost.com– Ajudan Bupati Bintan periode 2016-2021, Rizki Bintani diperiksa oleh KPK soal kasus dugaan korupsi minuman beralkohol dan pengaturan cukai rokok di Bintan.
Dilansir dari Detik News, saat ini Rizki diperiksa sebagai saksi atas aliran dana yang diterima Bupati Bintan Apri Sujadi.
Selain Rizki, Norman saksi swasta juga diperiksa pada Jumat kemarin (26/11) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,
“Kedua saksi hadir dan tim penyidik mendalami pengetahuan keduanya terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima oleh tersangka AS dan pihak terkaitnya baik sebelum diberikannya izin kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan hingga terbitnya izin dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (27/11).
KPK juga melakukan pemeriksaan kepada Apri Sujana terkait barang bukti perizinan kuota rokok dan minuman alcohol yang telah diaturnya.
“Dikonfirmasi antara lain terkait barang bukti berupa beberapa dokumen perizinan kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan yang diduga telah diatur siapa saja yang akan di mendapatkan izin kuota dimaksud,” tutur Ali.
Perlu diketahui sebelumnya, Bupati Bintan, Apri Sujadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengaturan cukai dan minuman alkohol (minol) di Kabupaten Bintan pada 2016-2018. Selain itu, Moh Saleh Umar, Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan juga didtetapkan menjadi tersangka.
“Menetapkan tersangka pertama AS, Bupati Bintan periode 2016-2021. Kedua, MSU, Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (12/8).
Apri diduga menerima dana Rp 6,3 miliar atas kasus ini. KPK menduga bahwa negara merugi sekitar Rp 250 miliar.
Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “KPK Cecar Ajudan Bupati Bintan soal Aliran Suap di Kasus Korupsi Cukai”
Redaksi Mitrapost.com






