Kasus Bentrok Ormas Karawang Ditarik Polda Jawa Barat

Mitrapost.com– Penyelidikan dan pengusutan kasus bentrok maut organisasi masyarakat (Ormas) di Karawang ditarik ke Polda Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.

“Saat ini kasus tersebut ditangani Polda Jabar,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Selasa (30/11/2021).

Aldi mengungkapkan bahwa menaati instruksi yang diberikan Polda Jawa Barat.
“Perkara ini pun sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. Saat ini, Polres Karawang hanya menjalankan intruksi dari Polda,” ujarnya.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa kepolisi Karawang telah menetapkan lima orang tersangka ormas yang telah menewaskan seorang pria. Ormas di Karawang ini melakukan pengayaan terhadap korban.

“Tadi malam kami berhasil mengamankan diduga 7 pelaku di mana 5 sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan 2 lagi masih pendalaman. Dari 5 tersangka ini, dua pelaku merupakan pelaku utama yang menganiaya menggunakan celurit serta memukul dengan kayu. Kemudian kepada para pelaku kami kenakan Pasal 170 ayat 2 KUHAP,” kata Aldi dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (25/11/2021) lalu.