Mitrapost.com– Perebutan perwalian Gala Sky, anak Vanessa dilakukan oleh mertua dan ayah Vanessa. Keluarga Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel menghadiri sidang perdana permohonan perwalian dan ahli waris.
Sidang digelar hari ini, Selasa (30/11/2021) di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Pengacara keluarga Bibi Ardiansyah, Sandy Arifin dan Wijayano Hadisukrisno, menjelaskan soal dua permohonan yang diajukan. Namun, untuk permohonan perwalian selesai karena pemohon lain, Doddy yang merupakan Ayah Vanessa telah mundur.
“Jadi, kita jelasin hari ini ada dua nomor permohonan. Yang satu 482 tentang perwalian, yang kedua 483 tentang ahli waris. Sidang pertama 482, tadi Pak Doddy hadir, Pak Haji (Faisal) hadir. Karena bentuk kemarin adalah permohonan, kalau permohonan dua-duanya disepakati (bisa) lanjut, tapi karena Pak Doddy keberatan (nggak lanjut),” jelas Wijayano Hadisukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (30/11/2021).
“Beliau tadi hadir dalam sidang, oleh karena itu permohonan yang diajukan Pak Haji dan Pak Doddy dinyatakan dicabut dan sudah ditetapkan bahwa permohonan tersebut sudah selesai yang 482,” tambahnya.
Keluarga Bibi akan memasukkan gugatan untuk urusan hak asuh dan perwalian. Terlebih dahulu, kedua keluarga akan melakukan mediasi dengan keluarga Vanessa Angel.
“Sesegera mungkin dalam minggu ini kita akan mendaftarkan dan dalam proses itu pasti ada upaya mediasi yang tadi diminta oleh majelis hakim untuk kita melakukan upaya mediasi,” kata Sandy Arifin.
“Iyalah, memang itu yang harus kita perjuangkan (hak asuh terhadap putra Vanessa Angel dan Bibi). Kan yang utamakan itu, Gala yang harus saya perjuangkan, tapi prosedurnya memang seperti itu,” sambung Faisal, ayah Bibi Ardiansyah.
Untuk ahli waris, Wijayano Hadisukrisno menjelaskan permohonan diajukan oleh tiga pihak, yaitu Faisal, Dewi Zuhriati, dan Doddy Sudrajat. Namun Doddy telah mundur dalam artian ini.
“Oleh karena itu untuk penetapan ahli waris khusus mengenai penetapan waris dari Bibi. Tadi sidang sudah dijalankan, sudah disampaikan pembacaan permohonan, sudah disampaikan klarifikasi, sudah disampaikan bukti-bukti. Sudah disampaikan saksi-saksi, majelis hakim sudah menetapkan bahwa ahli waris dari Bibi adalah Pak Haji Faisal, Ibu Haji (Dewi Zuhriati) dan Gala, yang ditetapkan dalam ahli waris Bibi,” tutur Wijayono.
“Pak Doddy tadi mencabut (permohonan) oleh karena itu yang ada hubungannya dengan Vanessa itu kewajibannya dari beliau, dari Vanessa. Pak Doddy karena sudah mencabut, jadi tidak ada hubungannya dengan Vanessa lagi, hanya penetapan hak waris dari Febri Andriansyah,” bebernya. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik Hot dengan judul, “Pihak Mertua Vanessa Angel Jelaskan Hasil Sidang Perwalian Anak dan Ahli Waris”
Redaksi Mitrapost.com