Tri Haryumi mengatakan, data tersebut merupakan data lama. Dimana data tersebut yang ada datang saat Covid-19 dan sejak pada tahun 2015 lalu.
“Data lama. Selain itu, ada pengisian data yang salah. Contohnya, diisi guru swasta. Karena itu Bansos untuk yang terdapat Covid-19. Sehingga data lama dari Pusdatin diturunkan kembali tanpa ada waktu untuk diverval (diverifikasi) lagi,” paparnya.