Tempat Wisata dan Fasilitas Umum di Kabupaten Rembang Tetap Buka selama Libur Nataru

Rembang, Mitrapost.com – Sejumlah tempat dan fasilitas umum akan tetap dibuka sesuai dengan PPKM di wilayah masing-masing menjelang Nataru nanti, Pemerintah Kabupaten Rembang imbau masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan.

Kembalinya aturan PPKM Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021, sesuai dengan wilayah masing-masing. Kabupaten Rembang akan membuka fasilitas umum dan tempat wisata dengan kapasitas 50 persen pengunjung.

Menjelang Nataru nanti tempat wisata tetap akan menerima 50 persen pengunjung sesuai dengan aturan dari instruksi Mendagri Nomor 63 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa Rembang berada di level 2 PPKM.

Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung tempat wisata nantinya akan dilakukan pemantauan melalui satgas Covid-19, seperti Dinas kesehatan TNI-POLRI, dan ada kemungkinan Prokopimda Kabupaten Rembang juga akan ikut memantau.

Baca Juga :   Peningkatan Mobilitas Jelang Nataru, Jateng Lakukan Langkah Antisipatif

“Nantinya terkait dengan tempat wisata OPD terkait juga akan memantau langsung seperti Dinas kesehatan, gabungan TNI-POLRI, dan ada kemungkinan nanti prokopim dah Kabupaten Rembang juga akan ikut terjun langsung ke lapangan,”ungkap Arief Dwi Sulistya selaku Kabag Prokopimda Kabupaten Rembang pada Kamis (09/12/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati