Pemkab Rembang Akan Dirikan Dinas Baru

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang siap menyambut pembentukan dinas baru untuk mengurus perizinan di bidang perindustrian dan ketenagakerjaan.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 menjadi latar belakang pembentukan dinas baru di Kabupaten Rembang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman mengatakan pembentukan dinas baru bertujuan agar pelayanan masyarakat lebih maksimal.

“Nanti yang bidang pelayanan terpadu satu pintu akan lebih fokus ke perizinan investasi dan penanaman modal, karena bidang ketenagakerjaan ini serumpun dengan perindustrian, maka harapannya bisa lebih fokus pada pelayanan masyarakat,” ungkap Teguh kepada Mitrapost.com, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga :   Pemkab Rembang Klaim Keberpihakan Pada Difabel Rembang

Rencana realisasi pembentukan dinas baru sudah dianggarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kedepannya, sosialisasi ke masyarakat tentang pembentukan dinas yang baru dilakukan oleh Protokoler Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokopimda) Kabupaten Rembang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati