Sleman, Mitrapost.com – Kasus dokter gadungan PSS Sleman, Elwizan Aminuddin masih berjalan. Dikabarkan ia menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resor (Polres) Sleman.
Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono sudah memeriksa lima orang saksi terkait dugaan kasus dokter gadungan yang dilaporkan PSS Sleman. Namun, keberadaan Elwizan Aminuddin belum diketahui.
“Benar status DPO. Jadi dari manajemen PSS sudah melaporkan dan kami juga sudah memeriksa saksi sebanyak lima orang, baik dari manajemen terkait itu (dokter gadungan),” ujar Wachyu, Jumat (17/12/2021).
Penetapan status DPO itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, sosok Elwizan Aminuddin tidak hadir saat dipanggil ke Polres Sleman untuk dimintai keterangan.
Ia menduga sosok yang akrab disapa Amin berada di luar daerah.
“Kami sudah sempat panggil dia baru satu kali tetapi ternyata tidak datang dan diduga sekarang berada di luar daerah, dan sekarang sedang akan kami cari. Kami panggil saat itu alamatnya masih di kantor manajemen PSS Sleman,” ungkapnya.