Mitrapost.com – Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI menjelaskan nasib tiga oknum TNI pembunuh dua sejoli Handi dan Salsabila, saat ini ketiga pelaku telah diperiksa dan ditetapkan menjadi tersangka.
Dalam pemeriksaan, Andika mengungkapkan bahwa oknum P berusaha untuk berbohong.
“Per hari ini penyidik baik dari Angkatan Darat (AD) maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka, dan karena ada usaha-usaha untuk berbohong, oleh karena itu dari tiga ini ya, ini kan kita periksa sejak awal, kalau kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan memang di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong,” kata Andika dikutip dari Detik News, pada Selasa (28/12/2021).
Andika mengatakan ketiganya akan dibawa ke Jakarta karena pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan di Jakarta.
“Tapi setelah mulai kita konfirmasi dari dua saksi lain, nah ternyata mulai perlahan-perlahan. Oleh karena itu untuk memudahkan akan ditarik. Lokusnya sebetulnya kan ada di Jawa Barat tapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat,” katanya.