Pati, Mitrapost.com – Saat puncak pergantian tahun baru 2022, Pemerintah Kabupaten Pati masih memperbolehkan empat destinasi wisata untuk tetap beroperasi. Namun dengan protokol kesehatan ketat dan pembatasan pengunjung.
Hal ini diungkapkan oleh Rekso Suhartono, Kepala Dinporapar Pati. Kelonggaran kebijakan di masa pandemi ini, mengacu pada Instruksi Bupati (Inbup) Nomer 21 tahun 2021.
Adapun empat destinasi wisata yang boleh beroperasi tersebut diantaranya adalah Agrowisata Jollong 1, Agrowisata Jollong 2, Gunungrowo, dan Gua Pancur. Keempat destinasi wisata tersebut dikenai aturan kapasitas maksimal pengunjung 30 persen.
Selain empat destinasi tersebut, Pemkab Pati juga mengizinkan wisata religi Makam Syaikh Jangkung di Kecamatan Kayen dan Makam Syaih Ahmad Mutamakkin di Kecamatan Margoyoso dengan aturan kapasitas pengunjung 50 persen dari kapasitas normal.
Rekso mengaku, koordinasi dengan pengelola wisata setempat sudah dilakukan jauh-jauh hari dan sudah dipastikan ketersediaan protokol kesehatannya. Tim pengaman gabungan dari Pemkab Pati juga akan diterjunkan saat puncak malam tahun baru.