Bogor, Mitrapost.com – Sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan mineral dan batu bara (minerba) resmi dicabut pemerintah pada hari ini, Kamis (6/1/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tindakan tersebut dilakukan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA) dan mengoreksi ketimpangan serta ketidakadilan.
“Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba dicabut karena tidak pernah menyampaikam rencana kerja,” tegas Jokowi di Istana Bogor.
Lebih lanjut ia mengatakan, izin yang telah diberikan bertahun-tahun kepada perusahaan penambangan itu tidak diikuti kewajiban untuk menyampaikan rencana kerja terhadap pemerintah.
“Izin sudah bertahun-tahun diberikan tapi tidak dikerjakan. Dan, ini menyebabkan tersandranya pemanfaatan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuh Jokowi.
Dalam jumpa pers tersebut, Jokowi ditemani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. (*)