Izin Ribuan Perusahaan Tambang Resmi Dicabut

Bogor, Mitrapost.com – Sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan mineral dan batu bara (minerba) resmi dicabut pemerintah pada hari ini, Kamis (6/1/2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tindakan tersebut dilakukan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA) dan mengoreksi ketimpangan serta ketidakadilan.

“Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba dicabut karena tidak pernah menyampaikam rencana kerja,” tegas Jokowi di Istana Bogor.

Lebih lanjut ia mengatakan, izin yang telah diberikan bertahun-tahun kepada perusahaan penambangan itu tidak diikuti kewajiban untuk menyampaikan rencana kerja terhadap pemerintah.

“Izin sudah bertahun-tahun diberikan tapi tidak dikerjakan. Dan, ini menyebabkan tersandranya pemanfaatan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuh Jokowi.

Baca Juga :   Hari Guru Nasional, P2G Desak Pemerintah Jamin Kesejahteraan Guru

Dalam jumpa pers tersebut, Jokowi ditemani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati