Pati, Mitrapost.com – Seiring terjadinya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, sejumlah 59 pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilantik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada Senin (3/1/2022) lalu.
Hal ini menjadi sorotan dari berbagai pihak, tak terkecuali Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti.
Warsiti mengungkapkan bahwa dirinya menantikan kinerja para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik oleh Bupati Pati di Pendopo Kabupaten Pati.
Perlu diketahui, di SOTK terbaru terjadi perpindahan wewenang tanggung jawab Penerangan Jalan Umum (PJU) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati. Selain itu, juga ada perpindahan wewenang kebersihan dan tata kelola pertamanan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Meski demikian, dari sejumlah 59 pejabat struktural yang dilantik tak seluruhnya berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), DLH, ataupun Dishub saja. Ada juga yang ikut dilantik karena memang kebutuhan organisasi.