Pati, Mitrapost.com – Seiring terjadinya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, sejumlah 59 pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilantik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada Senin (3/1/2022) lalu.
Hal ini menjadi sorotan dari berbagai pihak, tak terkecuali Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti.
Warsiti mengungkapkan bahwa dirinya menantikan kinerja para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik oleh Bupati Pati di Pendopo Kabupaten Pati.
Perlu diketahui, di SOTK terbaru terjadi perpindahan wewenang tanggung jawab Penerangan Jalan Umum (PJU) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati. Selain itu, juga ada perpindahan wewenang kebersihan dan tata kelola pertamanan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Meski demikian, dari sejumlah 59 pejabat struktural yang dilantik tak seluruhnya berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), DLH, ataupun Dishub saja. Ada juga yang ikut dilantik karena memang kebutuhan organisasi.
Anggota DPRD dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) itu sangat berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan baik, transparan terbuka, dan lebih optimal di instansi masing-masing.
“Para pejabat yang dilantik di tempat baru, saya harap dapat bertugas dengan baik, menyesuaikan diri di lingkungan kerja yang baru,” ucapnya saat dihubungi Mitrapost.com, Kamis (6/1/2022).
Menurutnya, bertugas di tempat baru bukanlah hal yang mudah. Untuk itu, semua bergantung niat dan tanggung jawab tiap personal serta kedisiplinan kerja pejabat terkait.
“Semua tergantung pada niat serta kedisiplinan kerja masing-masing. Jika ada kemauan dan kemampuan yang kompeten, mereka mampu bekerja dengan baik,” pungkas politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati