Batang, Mitrapost.com – Hampir 100 meter bibir pantai di kabupaten Batang dinyatakan sudah hilang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang A Handy Hakim menyatakan, di tahun 2015 Kabupaten Batang sudah kehilangan 50 meter garis pantai. Sekarang dimungkinkan kehilangannya sudah bertambah mencapai 25 meter. Bahkan diperkirakan sudah hampir 100 meter bibir pantai di Kabupaten Batang sudah hilang.
“Kita bisa cek ke masyarakat pesisir Batang, yang sekarang jadi laut itu ada sertivikat tanah milik masyarakat. Jadi setiap tahun abrasi kita cukup tinggi,” kata Handi Hakim, saat ditemui di Kantor DLH, Kabupaten Batang, Jumat (7/1/2022).
Sebagai upaya meminimalisir abrasi di sepanjang 70 kilometer garis pantai yang dimiliki Kabupaten Batang, Pihaknya, secara bertahap melakukan perbaikan dengan menanam mangrove sesuai petunjuk dari Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah.
“Sesuai petunjuk DKP Jawa Tengah ada 5 titik yang bisa ditanami mangrove, yaitu di Kecamatan Batang mulai dari Denasri, Sicepit. Pantai Roban Timur Desa Sengon Kecamatan Subah, Tulis, lalu pesisir Banyuputih atau Pantai Celong, dan Pantai Jodo Kecamatan Gringsing,” jelasnya.